KOARMATIM BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) Dalam Rangka HUT Ke-72 TNI Tahun 2017
Acara diawali dengan sambutan Lurah Wonokusumo Bapak Andri Kurniawan, S. STP, M. Si menyampaikan bahwa, kegiatan Karya Bakti Koarmatim Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu bentuk perhatian dari Koarmatim dalam mensejahterakan masyarakat sekitar. Tentunya ini adalah kegiatan positif di tengah realita bahwa Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir memiliki warga dengan jumlah 65.000 orang.
Senada dengan hal tersebut, Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robba Humaidiyah, S.Pd., S.E., M.Si., menyampaikan bahwa dalam rangka HUT ke-72 TNI inilah keberadaan wilayah Semampir ciri khas masyarakat dengan profil terdiri 5 kelurahan banyak kegiatan kerjasama yang telah terjalin baik dengan Koarmatim salah satunya dengan karya bhakti bedah rumah. “Mudah-mudahan di tahun-tahun yang akan datang renovasi rumah dilaksanakan di wilayah Semampir dan Silaturahmi dalam rangka HUT TNI kali ini sangat membantu masyarakat Wonokusumo yang merupakan mantan prajurit TNI”, ujarnya.
Pada kesempatan kali ini, yang menjadi objek rumah yang telah direnovasi adalah rumah milik Bapak Sarwono di Jalan Bulaksari Masjid 14, Bapak Surat Prajitno di jalan Wonosari Lor VI/10A dan Bapak Arwan di Jalan Endrosono VIII/16A Surabaya.
Pangarmatim dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasarmatim menyampaikan, bahwa dalam rangka memperingati HUT ke-72 TNI, TNI telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan yang tujuannya untuk terus membangun profesionalisme dan jati diri TNI serta yang tak kalah pentingnya adalah menyatu dengan masyarakat sebagai perwujudan pembangunan sinergi antara rakyat dan TNI yang tak dapat dipisahkan,
“Kita semua berharap tema HUT ke-72 TNI kali ini “Bersama Rakyat, TNI Kuat”, tidak hanya menjadi slogan semata, namun diaplikasikan dalam bentuk kegiatan yang nyata. Terkait dengan itu, Koarmatim sebagai bagian dari TNI menyelenggarakan kegiatan bedah rumah yang dikhususkan kepada rumah para anggota Veteran Republik Indonesia” Ujar Pangarmatim.
Sumber
(Dipenal Mabesal)
Komentar
Posting Komentar